Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Tren Perang Dagang: AS Tingkatkan Tarif untuk China Hingga 145%

Washington D.C. – Dalam langkah baru yang mengejutkan, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan peningkatan tarif untuk produk-produk dari China hingga mencapai 145%. Pengumuman ini disampaikan oleh Hukum Putih pada hari Rabu, setelah Trump sebelumnya telah mengumumkan kenaikan tarif menjadi 125%. Namun, angka tersebut belum termasuk tarif tambahan sebesar 20% yang dikenakan pada bulan Maret.

Hukum Putih menjelaskan bahwa tarif 125% yang diumumkan Trump belum mencakup tarif tambahan dari Maret. Dengan demikian, total tarif yang berlaku untuk barang-barang dari China adalah 145%.

Pemerintah AS menjelaskan bahwa alasan utama dari kenaikan tarif ini adalah untuk menanggapi masalah terkait obat terlarang, khususnya Fentanyl, yang diimpor dari China dan dijual di Amerika Serikat. Fentanyl merupakan obat penghilang rasa sakit yang sangat kuat dan telah menjadi masalah besar di AS karena penyalahgunaannya.

Selain itu, untuk negara-negara lain yang melakukan perdagangan dengan AS, pemerintah telah menetapkan tarif minimum sebesar 10% yang akan berlaku selama 90 hari setelah diterbitkannya dekret ini.

Kenaikan tarif ini menambah ketegangan dalam hubungan dagang antara AS dan China, yang telah berlangsung selama beberapa waktu. Banyak pengamat ekonomi memperkirakan bahwa langkah ini dapat mempengaruhi harga barang-barang di pasar dan berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi kedua negara.

Seiring berjalannya waktu, banyak yang menunggu tanggapan dari pemerintah China mengenai kebijakan baru ini. Apakah mereka akan mengambil langkah balasan? Ini adalah pertanyaan yang perlu dijawab dalam beberapa minggu ke depan.

library_books Tagesschau