Jakarta, 13 April 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, seorang tersangka dalam pengurusan anggota DPR RI periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut KPK, Harun Masiku tidak memiliki kemampuan untuk melakukan suap.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menelusuri sumber uang yang digunakan Harun Masiku untuk melakukan suap tersebut. "Kalau tidak salah Rp800 juta sampai Rp1 miliar ya untuk suapnya itu. Nah, ini dari mana yang selebihnya?" ujarnya.
Asep juga menyebutkan bahwa salah satu sumber uang yang mungkin terlibat adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Namun, penyidik KPK ingin memastikan dari mana Harun Masiku mendapatkan sisa uang yang digunakan untuk suap.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang anggota partai besar di Indonesia. KPK berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini dan memastikan bahwa tindakan hukum diambil terhadap pelaku yang terlibat.
Korupsi merupakan masalah serius yang dapat merugikan masyarakat. KPK terus berupaya memberantas korupsi di seluruh Indonesia agar negara bisa lebih maju dan sejahtera. Dengan adanya penyelidikan ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai kasus-kasus korupsi yang terjadi.
Proses penyidikan ini masih berlangsung, dan KPK akan terus mengumpulkan bukti serta informasi yang relevan untuk menyelesaikan kasus ini. Masyarakat diharapkan agar tetap mengikuti perkembangan berita mengenai kasus Harun Masiku ini.
KPK Harun Masiku suap Hasto Kristiyanto korupsi