Pasuruan, 11 April 2025 - Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mengumpulkan puluhan pemilik usaha penggilingan padi di Kabupaten Pasuruan pada Jumat siang. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memberikan sosialisasi mengenai penyerapan gabah oleh Perum Bulog.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan swasembada pangan nasional, khususnya dalam hal beras.
Bupati Rusdi menjelaskan bahwa Bulog akan membeli gabah dari petani dengan harga Rp 6.500 per kilogram. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kesejahteraan petani dan mencegah terjadinya penurunan harga gabah di pasaran. "Kalau terjadi harga gabah yang memang kondisi di bawah harga Rp 6.500 per kilogram, maka Bulog akan siap untuk menyerap dengan catatan bahwa gabah-gabah itu memang gabah yang sudah siap panen atau gabah yang sudah matang," jelasnya.
Menurut Bupati, harga pembelian pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram sudah cukup baik. Ia yakin jumlah pemilik usaha penggilingan padi yang akan bekerja sama dengan Bulog dalam penyerapan gabah akan semakin meningkat. Hal ini karena semua pihak, yaitu petani, Bulog, dan perusahaan penggilingan padi, akan mendapatkan manfaat dari kebijakan ini.
"Tadi saya dapat laporan ada sekitar 200 usaha penggilingan padi di Kabupaten Pasuruan, mulai dari skala kecil, sedang, hingga besar. Awalnya hanya 18 yang bekerja sama, dan setelah sosialisasi ini, jumlahnya bertambah menjadi 31 perusahaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Rusdi meminta kepada para pengusaha penggilingan padi agar tidak menjadikan Bulog sebagai pesaing, melainkan sebagai mitra dalam mendukung program pemerintah pusat. Ia juga memahami bahwa meskipun kebijakan pemerintah pusat saat ini menguntungkan bagi petani, hal itu sedikit kurang menguntungkan bagi pengusaha penggilingan padi.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk membantu para pengusaha penggilingan padi yang belum memiliki izin. Mereka akan segera menerbitkan izin tersebut dan bahkan membebaskan biaya pengurusannya, agar para pengusaha dapat beroperasi secara legal dan sukses."
Bupati Pasuruan pengusaha giling padi swasembada pangan Bulog harga gabah