Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa ekspor tekstil dan garmen Indonesia ke Amerika Serikat (AS) kini dikenakan tarif sebesar 47 persen. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers mengenai perkembangan terbaru negosiasi dan diplomasi perdagangan antara Indonesia dan AS, yang berlangsung pada hari Kamis waktu AS atau Jumat, 18 April 2025, waktu Indonesia.
Airlangga menjelaskan bahwa produk-produk ekspor utama Indonesia, seperti garmen, tekstil, alas kaki, dan udang, mengalami tarif bea masuk yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara pesaing lainnya. Hal ini mencakup negara-negara di kawasan ASEAN, Non-ASEAN, dan negara-negara lain di Asia.
"Dengan berlakunya tarif selama 90 hari untuk 10 persen, tarif rata-rata untuk Indonesia khususnya di sektor tekstil dan garmen berkisar antara 10 hingga 37 persen. Maka, dengan diberlakukannya tarif tambahan sebesar 10 persen, tarif yang berlaku menjadi 10 persen ditambah 10 persen, atau 37 persen ditambah 10 persen," terang Airlangga.
Penetapan tarif ini menjadi perhatian serius bagi para pelaku industri di Indonesia, karena dapat mempengaruhi daya saing produk-produk Indonesia di pasar internasional. Seiring dengan kebijakan ini, diharapkan pemerintah dapat mencari solusi yang tepat agar produk ekspor Indonesia tetap bisa bersaing di pasar global.
Dengan adanya kebijakan tarif yang tinggi, pelaku industri diharapkan dapat menyesuaikan strategi penjualan mereka untuk menghadapi tantangan ini. Di sisi lain, pemerintah diharapkan dapat melakukan negosiasi lebih lanjut dengan pihak AS untuk mengurangi beban tarif bagi produk-produk yang menjadi andalan ekspor Indonesia.
Situasi ini menunjukkan pentingnya diplomasi perdagangan dan upaya untuk menjaga hubungan baik antara Indonesia dan AS, agar produk-produk unggulan Indonesia tetap diminati di pasar internasional.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengikuti perkembangan berita melalui sumber-sumber resmi terkait.
ekspor tekstil garmen tarif Airlangga Hartarto