Bupati Madiun Resmikan Sosialisasi E-Katalog Versi 6
Pada Rabu, 23 April 2025, Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak, secara resmi membuka sosialisasi katalog elektronik atau e-katalog versi 6. Kegiatan ini berlangsung di Icha Orient Tarsan, Caruban, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk asisten Sekda, staf ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Kabag Pengadaan Barang/Jasa, A. Heru Sulaksono, ST, MM, dan Direktur RSUD serta perwakilan dari Bank Jatim.
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Madiun. Mereka menghadirkan narasumber berkompeten, Ardi Kasmono, S.STP. M.KP, yang merupakan mentor dari Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Jawa Timur. Ardi memberikan penjelasan mengenai e-katalog versi 6 kepada sekitar 150 peserta yang hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun menjelaskan bahwa e-katalog versi 6 merupakan langkah nyata dari implementasi Peraturan Presiden No. 17 tahun 2023. Peraturan ini bertujuan untuk mempercepat transformasi digital dalam bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah. "E-katalog ini akan mempermudah para pelaku pengadaan dalam melakukan transaksi atau belanja pemerintah," ujarnya.
Bupati juga berharap bahwa dengan adanya e-katalog, proses pengadaan akan menjadi lebih transparan dan efisien. Hal ini sangat penting untuk mendukung kemajuan ekonomi di Kabupaten Madiun, khususnya bagi pelaku usaha non konstruksi.
Dengan peluncuran e-katalog versi 6 ini, diharapkan semua pihak dapat memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas dalam pengadaan barang dan jasa di wilayah Kabupaten Madiun.
Bupati Madiun e-katalog sosialisasi pengadaan barang transformasi digital