Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Nelayan Kabupaten Pasuruan Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Semua nelayan yang berada di wilayah Pesisir Kabupaten Pasuruan berhak hidup dengan bersih, sehat, dan sejahtera. Pemerintah Daerah setempat berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus kepada nelayan dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini, sudah ada 4.300 nelayan yang terdaftar. Namun, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan terus mendaftarkan nelayan lainnya. Sekitar 1.800 nelayan kecil saat ini sedang didaftarkan sebagai peserta, yang tersebar di lima kawasan garis pantai yaitu Nguling, Lekok, Rejoso, Grati, Kraton, dan Bangil.

Gus Shobih, seorang pejabat pemerintah, menyatakan, “Seluruh masyarakat yang menerima BPJS Ketenagakerjaan bagi Kelompok Nelayan di wilayah Nguling. Kami punya 33 program, di antaranya untuk melindungi masyarakat yang rentan.” Pernyataan ini menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat nelayan, yang merupakan bagian dari program kerja pemerintah.

Dalam sebuah acara yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yudha Triidya Sasongko dan jajaran Forkopimcam Nguling, Gus Shobih menyerahkan secara simbolis klaim Jaminan Kematian (JKM) dan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi 1.800 nelayan selama 12 bulan ke depan.

“Ini semua untuk persiapan Panjenengan semua karena nelayan berhak hidup bersih, sehat, dan sejahtera. Juga untuk memberikan perlindungan dalam aktivitas melaut. Oleh karenanya kami hadir dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” lanjut Gus Shobih.

BPJS Ketenagakerjaan berfokus pada upaya perlindungan kepada nelayan kecil melalui jaminan sosial, baik untuk kecelakaan kerja maupun jaminan kematian. Gus Shobih berharap, ini adalah usaha bersama antara pemerintah dan nelayan untuk memberikan perlindungan dari risiko yang dihadapi saat melaut. “Apalagi nelayan adalah mata pencaharian yang berisiko,” imbuhnya.

library_books Pemkabpasuruan