Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

BAZNAS Madiun Salurkan Zakat untuk Kaum Fakir

Pada hari Jumat, 25 April 2025, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Madiun melaksanakan program penyaluran zakat untuk kaum fakir di Kabupaten Madiun. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan dan memastikan dana zakat digunakan secara tepat bagi yang berhak menerima.

Penyaluran zakat kali ini menyasar lima penerima manfaat yang berada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pilangkenceng dan Kecamatan Mejayan. Kegiatan dimulai dari Desa Gandul, kemudian dilanjutkan ke Desa Ngengor, dan Desa Dawuhan yang terletak di Kecamatan Pilangkenceng. Sementara itu, di Kecamatan Mejayan, bantuan zakat disalurkan di Desa Darmorejo dan Desa Kaliabu.

Ketua Pelaksana Harian BAZNAS Kabupaten Madiun, Ibnu Jafar Shodiq, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mentasyarufkan atau memanfaatkan hak-hak fakir miskin dari dana zakat. Setiap penerima manfaat akan menerima dana sebesar Rp 600.000 per bulan. Namun, kali ini mereka akan menerima bantuan untuk dua bulan sekaligus, yaitu untuk bulan sebelumnya dan bulan ini, karena penyaluran bulan lalu bertepatan dengan bulan Ramadhan.

Dengan adanya penyaluran zakat ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup para fakir miskin di Kabupaten Madiun. Program ini merupakan salah satu upaya BAZNAS untuk memastikan bahwa dana zakat dapat memberi manfaat bagi yang membutuhkan.

BAZNAS mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam program zakat, infak, dan sedekah agar lebih banyak orang yang bisa terbantu di masa-masa sulit. Dengan bersedekah, kita dapat menjadi bagian dari solusi bagi sesama.

library_books Pemkabmadiun