Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dalam negosiasi perdagangan. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan ekonomi strategis antara kedua negara.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kesempatan ini merupakan momentum yang baik untuk mendorong reformasi struktural yang sedang dijalankan oleh pemerintah Indonesia. "Reformasi ini penting untuk meningkatkan perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Amerika Serikat," ungkapnya saat konferensi pers di Washington DC pada Jumat, 25 April 2025.
Dalam dua minggu ke depan, Indonesia dan AS akan melakukan pembahasan teknis secara detail terkait tarif perdagangan. Ini bertujuan untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Sebelumnya, pada 23 April 2025, delegasi Indonesia dan pihak USTR (United States Trade Representative) juga telah menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA). NDA ini berkaitan dengan Bilateral Agreement on Reciprocal Trade, Investment, and Economic Security, yang menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan di tingkat teknis.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, serta meningkatkan hubungan dagang dengan Amerika Serikat. Dengan adanya negosiasi ini, kedua negara dapat menciptakan peluang baru dalam perdagangan dan investasi.
Indonesia Amerika Serikat negosiasi perdagangan ekonomi investasi