Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan bahwa angka backlog perumahan di Indonesia sangat tinggi. Backlog adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kesenjangan antara kebutuhan rumah yang ada dan jumlah rumah yang tersedia. Hal ini berarti banyak orang di Indonesia, terutama keluarga baru, tidak memiliki tempat tinggal yang layak.
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, menjelaskan bahwa situasi ini membuat banyak keluarga, terutama yang baru menikah atau baru memiliki anak, tidak bisa memiliki rumah sendiri. "Kondisi ini sangat memprihatinkan, karena rumah adalah kebutuhan dasar setiap keluarga," ujar Fahri dalam sebuah rapat koordinasi teknis perumahan perdesaan bersama Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Selasa, 29 April 2025.
Meskipun banyak keluarga yang tidak memiliki rumah, situasi di Indonesia berbeda dengan negara lain seperti Amerika Serikat (AS). Di AS, banyak orang yang tidak memiliki rumah hidup di jalanan sebagai gelandangan. Namun, Fahri menjelaskan bahwa di Indonesia, banyak keluarga memilih untuk tinggal bersama orang tua atau mertua mereka. "Artinya, meski orang yang tidak punya rumah semakin banyak, kita tidak melihat gelandangan seperti di AS atau Eropa. Hal ini karena adanya sistem keluarga besar atau 'extended family' yang masih kuat di masyarakat kita," kata Fahri.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya dukungan dari keluarga dan masyarakat dalam membantu satu sama lain. Dalam banyak kasus, tinggal bersama orang tua atau mertua bisa menjadi solusi sementara bagi keluarga yang belum mampu membeli rumah.
Pemerintah terus berupaya untuk mengatasi masalah ini dengan berbagai program perumahan, namun tantangan yang ada masih sangat besar. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta untuk menciptakan solusi yang efektif dan berkelanjutan agar setiap orang di Indonesia dapat memiliki rumah yang layak.
perumahan backlog keluarga Indonesia Fahri Hamzah