Jakarta, Rabu - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan agar tunjangan operasi bagi para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) naik hingga 75 persen. Usulan ini disampaikan saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.
Menurut Menhan Sjafrie, tunjangan prajurit perlu mengalami perubahan karena mereka bertugas menjaga daerah operasi, termasuk perbatasan negara dan pulau-pulau terluar. "Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai kalau perlu kita naikkan 100 persen," ujarnya.
Kenaikan tunjangan operasi ini sedang dalam proses administrasi dan persetujuan melalui Peraturan Presiden (Perpres). Menhan menjelaskan bahwa meskipun prajurit TNI memiliki gaji bulanan, gaji tersebut biasanya ditinggalkan untuk keluarga mereka dan tidak digunakan selama menjalankan tugas operasi.
"Prajurit-prajurit biasanya tidak menggunakan gajinya untuk bertempur. Namun, negara memberikan tunjangan operasi untuk membantu mereka bertugas," kata Sjafrie. Dia menambahkan bahwa prajurit seringkali ingin diterjunkan ke daerah operasi karena mereka akan mendapatkan tunjangan yang dapat menambah tabungan mereka.
Usulan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan prajurit dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan TNI. Dengan adanya peningkatan tunjangan, diharapkan prajurit dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mereka serta merasa dihargai atas pengabdian yang mereka lakukan.
TNI tunjangan kesejahteraan Menhan operasi