Seorang wanita asal Jepang yang berusia 50-an tahun telah dikirim ke kejaksaan setelah melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap anggota grup musik terkenal BTS, Jin. Peristiwa tersebut terjadi pada tahun lalu saat acara fan meeting di Seoul, Korea Selatan.
Wanita tersebut dituduh melanggar UU Pidana tentang Kekerasan Seksual setelah secara tiba-tiba menciumnya di pipi tanpa izin. Menurut pihak kepolisian, wanita itu telah dijadwalkan untuk diadili dan tidak ditahan saat proses penyelidikan berlangsung. Hal ini diungkapkan oleh pihak Kepolisian Songpa di Seoul.
"Ini adalah tindakan yang sangat tidak pantas dan melanggar privasi seseorang, terutama di tempat umum," kata seorang juru bicara kepolisian.
Kasus ini menarik perhatian banyak penggemar BTS dan masyarakat luas, karena tindakan semacam ini terhadap selebriti dapat menciptakan ketidaknyamanan dan dapat dianggap sebagai pelanggaran serius.
Selain wanita tersebut, polisi juga sedang menyelidiki kasus wanita lain yang diduga melakukan tindakan serupa terhadap Jin, namun hingga saat ini, keberadaan wanita itu masih belum diketahui dan penyelidikan untuk kasusnya telah dihentikan.
Acara fan meeting sendiri adalah kesempatan bagi para penggemar untuk bertemu dan berinteraksi dengan idola mereka. Namun, insiden seperti ini menunjukkan pentingnya memahami batasan dan menghormati privasi orang lain, bahkan bagi seseorang yang terkenal.
Keputusan untuk mengirim wanita tersebut ke kejaksaan menunjukkan bahwa tindakan yang melanggar hukum akan mendapatkan konsekuensi, dan diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi orang lain agar lebih menghargai ruang pribadi orang lain.
Penggemar BTS di seluruh dunia berharap agar Jin dapat merasa aman dan nyaman saat berinteraksi dengan penggemarnya di masa depan.
BTS Jin wanita Jepang kejaksaan ciuman penggemar