Meksiko telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan teknologi besar, Google, setelah perubahan nama Teluk Meksiko menjadi "Teluk Amerika" dalam layanan peta online mereka. Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, mengungkapkan bahwa gugatan tersebut sudah diajukan, namun ia tidak memberikan rincian mengenai kapan dan di pengadilan mana gugatan itu dilayangkan.
Menurut Sheinbaum, Kementerian Luar Negeri Meksiko sebelumnya telah meminta Google secara tertulis untuk tidak menyebut perairan yang merupakan bagian dari wilayah Meksiko sebagai "Teluk Amerika". Ia menegaskan bahwa perubahan nama tersebut berdasarkan dekret yang dikeluarkan oleh mantan Presiden AS, Donald Trump, pada bulan Januari.
“Perintah Trump hanya berlaku untuk kontinen yang berada di bawah yurisdiksi AS,” jelas Sheinbaum. “Pemerintah AS hanya mengacu pada bagian dari kontinen yang merupakan milik mereka sebagai Teluk Amerika, bukan seluruh teluk, karena mereka tidak memiliki kewenangan untuk itu.” Ia mengharapkan Google untuk mengikuti pedoman tersebut dalam layanannya.
Setelah dekret Trump, Google, yang merupakan bagian dari perusahaan induk Alphabet, melakukan perubahan nama pada bulan Februari. Pengguna di AS kini melihat nama "Teluk Amerika", sementara pengguna di Meksiko tetap melihat nama "Teluk Meksiko", dan pengguna di seluruh dunia melihat kedua nama tersebut. Google menjelaskan bahwa hal ini adalah praktik umum untuk nama tempat yang kontroversial.
Di sisi lain, pada hari Kamis lalu, Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujui sebuah rancangan undang-undang yang mendukung perubahan nama tersebut. Namun, di Senat, rancangan ini diperkirakan akan sulit untuk disetujui karena memerlukan dukungan suara dari Partai Demokrat.
Rancangan undang-undang tersebut memerintahkan badan-badan federal AS untuk menyesuaikan dokumen dan peta mereka sesuai dengan perubahan nama yang baru.
Meksiko Google Teluk Amerika Teluk Meksiko gugatan