Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Dua WNI Asal Jawa Barat Ditangkap di Makkah Terkait Haji Ilegal

Pada tanggal 11 Mei 2025, polisi dari tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) berhasil menangkap dua warga negara Indonesia (WNI) asal Jawa Barat di sebuah apartemen kontrakan di kawasan Syauqiyah, Makkah. Penangkapan ini terkait dengan dugaan keterlibatan mereka dalam praktik haji ilegal atau non-prosedural. "Ditangkap oleh Tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) pada 11 Mei 2025 di apartemen kontrakan mereka di kawasan Syauqiyah, Makkah," ujar Konjen RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, saat dihubungi dari Jakarta. Saat ini, kedua WNI tersebut sedang ditahan di Polsek Al Ka’kiyah. Masa penahanan mereka sudah diperpanjang untuk memudahkan proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, 23 orang warga negara Malaysia yang sebelumnya berada di Makkah telah dikeluarkan dari kota suci tersebut. Menurut Yusron, tim Pelindungan Jamaah dari Kantor Konsulat Jenderal RI di Jeddah sudah mendapatkan akses konsuler untuk menemui kedua warga Indonesia tersebut. Dalam pertemuan itu, kedua tersangka membantah tuduhan dan mengaku hanya membantu seorang warga Malaysia bernama UH, yang disebut sebagai koordinator jamaah. Mereka menyatakan tidak mengetahui asal-usul kartu Nusuk palsu yang digunakan dan hanya membantu dalam hal logistik jamaah. Salah satu dari mereka, AAM, juga menyatakan bahwa dia hanya membantu mengantar jamaah ke lokasi belanja. Penangkapan ini menunjukkan upaya serius pihak berwenang dalam memberantas praktik haji ilegal yang merugikan banyak pihak dan melanggar aturan resmi. Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terus bekerja sama demi memastikan keberangkatan jamaah haji berjalan sesuai prosedur dan aman bagi semua.

library_books Antaranewscom