Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Rokhmin Dahuri Desak Revisi Undang-Undang Pangan untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Pada hari ini, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rokhmin Dahuri, menyampaikan pentingnya melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pangan. Ia menegaskan bahwa UU Pangan yang ada saat ini perlu disempurnakan agar mampu mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan di Indonesia. Rokhmin mengatakan, "No farmers, no food and no futures." Ia menyebutkan bahwa pangan adalah kebutuhan dasar manusia dan pernah disampaikan oleh Bung Karno, bahwa pangan adalah hidup matinya bangsa. Oleh karena itu, memperbarui dan menyempurnakan UU Pangan sangat penting sesuai perkembangan zaman yang terus berubah.

Rokhmin juga menambahkan bahwa program swasembada pangan dan pemenuhan gizi harus menjadi kebijakan jangka panjang. Ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh hanya mengikuti siklus politik lima tahunan, yang sering kali menyebabkan ketidakstabilan dan ketidakpastian dalam pencapaian target ketahanan pangan. Menurutnya, kebijakan yang berkelanjutan dan konsisten sangat dibutuhkan agar Indonesia dapat mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.

Dengan revisi ini, diharapkan Indonesia bisa lebih siap menghadapi tantangan global dan memastikan ketersediaan pangan yang cukup, aman, dan bergizi bagi seluruh rakyat. Rokhmin Dahuri berharap agar pemerintah dan DPR bekerja sama untuk mewujudkan kebijakan yang dapat menjamin masa depan yang lebih cerah bagi bangsa Indonesia.

library_books Pdiperjuangan