Pada Jumat, 15 September 2025, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengunjungi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta. Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah untuk meninjau ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasuruan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih menarik dan menjanjikan di daerah tersebut.
RTRW adalah dokumen penting yang menetapkan penggunaan lahan dan rencana pembangunan di suatu wilayah. Dengan meninjau ulang RTRW, pemerintah daerah berharap dapat membuka peluang investasi baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa RTRW sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah agar investor merasa yakin untuk berinvestasi di Pasuruan," ujar salah satu pejabat pemerintah.
Kunjungan ini juga mendapat perhatian dari pihak kementerian yang menyambut baik upaya pemerintah daerah. Mereka menyatakan siap mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Pasuruan untuk memperbaiki iklim investasi. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan dan pengembangan wilayah yang berkelanjutan.
Dalam konteks nasional, upaya seperti ini sangat penting karena dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat posisi Pasuruan sebagai daerah yang ramah investasi. Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai langkah strategis demi mencapai target pembangunan yang telah direncanakan.
Pasuruan investasi RTRW ATR BPN pemerintah kabupaten