Jakarta, 21 Mei 2025 – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Budi Arie Setiadi, melakukan audiensi dengan Ketua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. Pertemuan ini diadakan di Jakarta dan dihadiri juga oleh Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, serta jajaran Eselon I Kemenkop.
Dalam pertemuan tersebut, Kemenkop menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan KPK dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Koperasi Desa merupakan lembaga ekonomi yang dibentuk untuk membantu masyarakat dalam pengelolaan usaha dan peningkatan kesejahteraan. Dengan adanya koperasi, diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi lokal.
"Kami ingin memastikan bahwa koperasi ini bukan hanya ada secara administratif, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang nyata bagi masyarakat," kata Budi Arie Setiadi.
Kolaborasi antara Kemenkop dan KPK ini menjadi langkah strategis yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan adanya pengawasan dari KPK, diharapkan pembentukan koperasi akan lebih transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat lebih percaya dan berpartisipasi dalam koperasi.
Koperasi yang baik tidak hanya mendukung perekonomian lokal tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mendukung inisiatif ini dan bersama-sama membangun ekonomi yang lebih baik.
Dengan semangat "Ayo Berkoperasi", diharapkan lebih banyak masyarakat yang terlibat dalam koperasi untuk mencapai kesejahteraan bersama. Koperasi bukan hanya sekedar lembaga, tetapi menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
Kemenkop KPK koperasi transparansi akuntabilitas