Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

DPRD Kota Batu Gelar Rapat Paripurna Tentang Raperda APBD 2024

Kota Batu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu mengadakan rapat paripurna pada hari Rabu, 21 Mei 2025. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan pandangan umum dari berbagai fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh H. Punjul Santoso, S.H., M.M., selaku Wakil Ketua I DPRD Kota Batu. Dalam kesempatan ini, hadir pula Wali Kota Batu, Wakil Wali Kota Batu, Sekretaris Daerah (Sekda), dan jajaran Pemerintah Kota Batu lainnya.

Rapat ini merupakan bagian dari proses pembahasan Raperda yang bertujuan untuk menilai kinerja pelaksanaan APBD oleh Pemerintah Kota Batu di tahun sebelumnya. Selama rapat, masing-masing fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum, kritik, saran, maupun dukungan terhadap substansi Raperda tersebut. Hal ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi DPRD.

Penyampaian pandangan umum dimulai dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). M.Hasan Abdillah, M.Pd, sebagai juru bicara dari Fraksi PKB, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batu atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya. Hal ini menunjukkan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel. Namun, Fraksi PKB juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelaksanaan APBD agar dapat memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.

Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) diwakili oleh Amirah Ghaida Dayanara, S.IP, yang menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Kota Batu untuk Tahun Anggaran 2024 masih menunjukkan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang cukup besar. Hal ini mencerminkan adanya kelemahan dalam perencanaan dan rendahnya serapan anggaran. Oleh karena itu, Fraksi PDIP meminta agar perlu dilakukan evaluasi menyeluruh sejak tahap perencanaan agar program yang dirancang lebih sesuai dengan pelaksanaan yang ada di lapangan.

Rapat paripurna ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi Pemerintah Kota Batu dalam mengelola anggaran dan melaksanakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

library_books Dprd Kotabatu