Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Jateng Alokasikan Rp 125 Miliar untuk Organisasi Kemasyarakatan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 125 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Dana ini akan diberikan kepada 1.248 organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah tersebut.

Setiap ormas yang terdaftar akan menerima dana dengan jumlah yang bervariasi. Besaran dana yang diberikan berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 1 miliar. Jumlah dana yang diterima tergantung pada skala program yang diajukan oleh masing-masing ormas. Hal ini bertujuan untuk mendukung berbagai kegiatan sosial dan program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan oleh ormas.

Menurut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jateng, hingga saat ini sudah dicairkan 44 persen dari total anggaran, yaitu sekitar Rp 55 miliar. Dana ini telah disalurkan kepada 567 ormas yang menjadi penerima hibah.

Plt Kepala Kesbangpol Jateng, Muslichah Setiasih, menjelaskan, "Ada batas bawahnya itu Rp 25 juta. Namun, jika ormas tersebut memiliki kegiatan yang cukup banyak dan kapasitas yang besar, maka dana yang diterima bisa mencapai Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar. Contohnya adalah ormas Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan POLRI (Pepabri)."

Pengalokasian dana hibah ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta ormas dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Jawa Tengah. Dengan demikian, diharapkan program-program yang diajukan oleh ormas dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

library_books Antaranewscom