Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Kekerasan Terhadap Perempuan di Jerman Meningkat: Solusi Diperlukan

Di Jerman, situasi kekerasan terhadap perempuan semakin memprihatinkan. Setiap empat menit, seorang perempuan menjadi korban kekerasan oleh pasangannya. Selain itu, setiap dua jam, seorang perempuan mengalami kekerasan seksual dalam hubungan mereka. Statistik menunjukkan bahwa setiap tiga hari, seorang (mantan) pasangan membunuh (mantan) istrinya, dan setiap hari terdapat upaya pembunuhan.

Menurut laporan dari organisasi Frauenhauskoordinierung, kekerasan dalam hubungan erat terjadi di semua lapisan masyarakat. Namun, banyak perempuan yang membutuhkan tempat di rumah aman biasanya adalah mereka yang mendapat bantuan dari negara, tergantung secara finansial pada pasangan, atau berada di bawah kontrol pasangan mereka.

Saat ini, terdapat sekitar 7.700 tempat di rumah aman di Jerman. Menurut Konvensi Istanbul, seharusnya ada sekitar 21.000 tempat yang dibutuhkan. Konvensi ini adalah perjanjian dari Dewan Eropa yang bertujuan untuk mencegah dan memerangi kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga. Sejak tahun 2018, konvensi ini menjadi hukum di Jerman, yang berarti negara berkewajiban untuk menyediakan lebih banyak tempat perlindungan bagi perempuan dan anak-anak. Kebutuhan mendesak akan tempat perlindungan ini juga dibahas dalam sebuah hearing di Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa baru-baru ini.

Pada bulan Februari tahun ini, undang-undang bantuan kekerasan telah disahkan, yang diperjuangkan oleh mantan Menteri Keluarga Paus dari Partai SPD. Undang-undang ini mengharuskan pemerintah pusat dan negara bagian untuk menawarkan perlindungan gratis bagi perempuan dan anak-anak. Mulai tahun 2032, tempat perlindungan dapat diminta secara hukum.

Institut Hak Asasi Manusia, yang pada bulan Desember 2024 memperkenalkan "Monitor Kekerasan Terhadap Perempuan" yang pertama, juga meminta dibentuknya sebuah pusat koordinasi nasional. Polisi dan sistem peradilan harus dilatih untuk mencegah dan meningkatkan penegakan hukum. Selain itu, institut tersebut merekomendasikan agar program rehabilitasi untuk pelaku kekerasan diperluas untuk mencegah tindakan lebih lanjut.

Kekerasan terhadap perempuan adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan segera dari semua pihak. Masyarakat diharapkan untuk lebih peka terhadap isu ini dan mendukung perempuan yang membutuhkan perlindungan.

library_books Tagesschau