Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah terkait pemindahan kepemilikan empat pulau yang terletak di Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Hal ini diungkapkan Dasco dalam keterangan tertulisnya pada hari Sabtu, 14 Juni 2025.
Dasco menjelaskan bahwa hasil komunikasi antara DPR RI dan Presiden menunjukkan bahwa Prabowo akan turun tangan dalam menyelesaikan persoalan yang menjadi perdebatan antara Provinsi Aceh dan Sumut. "Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata Dasco.
Masalah pemindahan kepemilikan pulau ini telah menjadi isu yang hangat diperbincangkan dan menarik perhatian masyarakat. Tindakan Presiden Prabowo ini diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat dan memuaskan bagi kedua provinsi tersebut.
Dasco juga menambahkan bahwa keputusan terkait masalah ini akan diambil dalam waktu dekat. "Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," ujarnya.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan masyarakat di Aceh dan Sumut dapat memperoleh kejelasan mengenai status kepemilikan pulau-pulau tersebut. Masalah batas wilayah sering kali menimbulkan ketegangan, sehingga penting untuk segera menyelesaikannya.
Polemik ini menjadi perhatian tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga di tingkat nasional. Masyarakat berharap agar keputusan yang diambil oleh Presiden dapat menciptakan kedamaian dan kesepakatan yang baik antara kedua provinsi.
Dengan demikian, semua pihak bisa merasa nyaman dan tidak ada lagi perdebatan yang berkepanjangan mengenai kepemilikan pulau yang menjadi bagian penting dari sejarah dan budaya masyarakat Aceh dan Sumut.
Prabowo Subianto Sufmi Dasco pemindahan pulau Aceh Sumut