Bupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, S.Si, MAP, bersama Wakil Bupati Ibu Vanda Sarundajang, SS, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa. Rapat tersebut diadakan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minahasa untuk tahun 2025 hingga 2044.
Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa. Dalam rapat ini, para anggota dewan dan pejabat daerah membahas pentingnya perancangan tata ruang yang baik untuk kemajuan dan perkembangan daerah. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan dokumen penting yang mengatur penggunaan ruang di suatu daerah, termasuk pemukiman, pertanian, industri, dan ruang terbuka hijau.
Robby Dondokambey menekankan bahwa perencanaan yang matang sangat diperlukan agar pembangunan di Kabupaten Minahasa dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. "Kami ingin memastikan bahwa semua aspek pembangunan diperhatikan dalam rencana ini, agar dapat mendukung kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati.
Wakil Bupati Vanda Sarundajang juga menambahkan bahwa penting untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang agar hasilnya sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga. "Dengan melibatkan masyarakat, kami berharap rencana ini akan lebih efektif dan dapat diterima oleh semua pihak," kata Vanda.
Rapat Paripurna ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang baik demi kemajuan Kabupaten Minahasa. Dengan adanya Rencana Tata Ruang yang jelas, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih baik dan teratur bagi masyarakat.
Minahasa Rapat Paripurna Rencana Tata Ruang DPRD