Ngawi, 18 Juni 2025 – Warga Kabupaten Ngawi diimbau untuk melakukan perekaman e-KTP secara serentak pada tanggal 21, 22, 28, dan 29 Juni 2025. Kegiatan ini akan berlangsung pada hari Sabtu dan Minggu di lokasi yang telah ditentukan, yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP) atau di Kantor Kecamatan se-Kabupaten Ngawi.
Bagi warga yang belum memiliki e-KTP, ini adalah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan. e-KTP, atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik, adalah identitas digital yang sangat penting. Dengan memiliki e-KTP, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah. Misalnya, layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan.
Pejabat setempat mengingatkan, "Perekaman e-KTP ini sangat penting untuk memastikan setiap warga memiliki identitas yang sah dan dapat memanfaatkan semua layanan yang tersedia."
Jadi, bagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, pastikan untuk datang ke lokasi yang telah ditentukan pada tanggal yang telah disebutkan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan identitas digital yang akan mempermudah berbagai urusan di masa depan.
e-KTP perekaman Ngawi layanan publik identitas digital