Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Triyana, mengeluarkan pernyataan tegas mengenai penulisan ulang sejarah. Ia menyatakan bahwa penulisan sejarah harus dihentikan jika dilakukan dengan pendekatan kekuasaan yang bersifat selektif dan parsial. Ini berarti, penulisan sejarah tidak boleh didasarkan pada kepentingan politik tertentu, yang dapat merugikan kebenaran.
"Jangan lakukan penulisan sejarah melalui pendekatan kekuasaan yang bersifat selektif dan parsial atas pertimbangan-pertimbangan politis. Apabila ini terjadi, lebih baik hentikan saja proyek penulisan sejarah ini," ujar Bonnie Triyana.
Bonnie, yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI, menekankan bahwa penyangkalan terhadap peristiwa kekerasan seksual yang terjadi dalam Tragedi 1998 hanya akan menambah beban traumatik bagi masyarakat yang mengalami peristiwa tersebut. Tragedi ini merupakan salah satu peristiwa kelam dalam sejarah Indonesia, di mana banyak orang mengalami kekerasan dan kehilangan.
Pernyataan ini menjadi penting dalam konteks pengakuan dan penghormatan terhadap sejarah. Hal ini juga menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa memahami sejarah dengan cara yang adil dan benar adalah langkah penting untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Dengan pernyataan ini, Bonnie Triyana berharap agar semua pihak dapat lebih bijak dalam memahami dan menulis sejarah, serta menghindari penulisan yang hanya menguntungkan satu pihak saja. Kebenaran harus dijunjung tinggi, agar tidak ada lagi generasi yang harus menanggung beban sejarah yang salah.
DPR Bonnie Triyana sejarah tragedi kekerasan seksual