MOJOKERTO – Pada Rabu, 18 Juni 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja, memantau sarana prasarana, dan memperkuat integritas di lingkungan kejaksaan daerah.
Kedatangan Dr. Kuntadi disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Dr. Endang Tirtana, S.H., M.H., dan seluruh pegawai Kejari Mojokerto. Sebelum memberikan pengarahan, Dr. Kuntadi meninjau berbagai bidang dan ruangan kerja, termasuk ruang Intelijen, Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), dan ruang penyimpanan barang bukti (Ruang BB).
Dalam peninjauannya, Dr. Kuntadi menekankan pentingnya penataan dan pengelolaan barang bukti. "Ruang barang bukti adalah bagian vital dalam proses penegakan hukum yang harus dijaga ketertibannya," ujar Dr. Kuntadi. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya manajemen barang bukti dalam mendukung keadilan.
Setelah peninjauan, Dr. Kuntadi memberikan pengarahan di aula Kejari Kabupaten Mojokerto yang dihadiri oleh seluruh pegawai. Dalam arahannya, ia menekankan disiplin kerja, integritas, dan tanggung jawab kolektif dalam menjalankan fungsi kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional.
"Seluruh insan Adhyaksa harus menjaga integritas, menjunjung etika profesi, dan memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat. Jangan sampai ada celah penyimpangan sekecil apa pun di lingkungan kerja," tegasnya, mengingatkan semua pegawai akan pentingnya etika dan integritas dalam bekerja.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Jawa Timur untuk memastikan bahwa semua satuan kerja di wilayah hukumnya berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Jawa Timur.
Kejaksaan Tinggi Mojokerto integritas barang bukti penegakan hukum