Jakarta, 21 Juni 2025 - PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA) menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan suap ekspor minyak kelapa sawit (CPO) yang merugikan negara hingga Rp11,88 triliun. Pernyataan ini disampaikan oleh Corporate Secretary CEKA, Emmanuel Dwi Iriyadi.
Emmanuel menjelaskan bahwa berita-berita yang beredar mengenai kasus korupsi tersebut tidak ada kaitannya dengan perusahaan mereka. "Berita tersebut tidak menyebutkan PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk sehingga tidak ada kaitan dan atau hubungan hukum dengan perseroan," ujarnya dalam surat jawaban kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 19 Juni 2025.
Kasus dugaan korupsi suap ekspor CPO ini menjadi perhatian publik karena nilai kerugian yang sangat besar. Nilai kerugian mencapai Rp11,88 triliun, sebuah angka yang sangat mengkhawatirkan dan menjadi sorotan banyak pihak. Namun, PT Wilmar Cahaya Indonesia menegaskan bahwa mereka tetap bersih dan tidak terlibat dalam masalah tersebut.
Perusahaan ini berkomitmen untuk menjalankan bisnisnya dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan pernyataan ini, CEKA berharap bisa memberikan kejelasan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai posisi mereka dalam kasus ini.
Kasus dugaan korupsi seperti ini seringkali menjadi perhatian besar di masyarakat, karena dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap perusahaan dan juga industri secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk segera memberikan klarifikasi jika ada isu yang merugikan nama baik mereka.
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk berusaha untuk menjaga reputasi baiknya dan berkomitmen untuk transparan dalam setiap operasionalnya. Masyarakat diharapkan tetap kritis dan mengikuti perkembangan berita mengenai kasus ini.
Wilmar Cahaya Indonesia korupsi ekspor CPO negara