Prancis telah memperkenalkan aturan baru yang melarang merokok di berbagai tempat umum seperti pantai, taman, dan tempat penampungan bus. Selain itu, larangan ini juga berlaku dalam radius 10 meter dari perpustakaan, kolam renang, dan sekolah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk melindungi anak-anak dari bahaya asap rokok, yang menurut data resmi, menyebabkan kematian antara 3.000 hingga 5.000 orang setiap tahunnya di negara tersebut.
Larangan ini sangat penting karena anak-anak sangat rentan terhadap dampak negatif dari asap rokok. Merokok di tempat yang sering dikunjungi anak-anak, seperti taman dan pantai, dapat meningkatkan risiko kesehatan bagi mereka. Menurut Menteri Kesehatan dan Keluarga, Catherine Vautrin, "Tembakau harus menghilang dari tempat-tempat di mana ada anak-anak. Taman, pantai, dan sekolah adalah tempat untuk bermain, belajar, dan bernapas. Bukan untuk merokok."
Namun, perlu dicatat bahwa larangan ini tidak berlaku untuk teras bar dan restoran, yang berbeda dengan aturan baru yang akan diterapkan di negara tetangga, Spanyol. Selain itu, aturan ini juga tidak menyebutkan rokok elektronik, yang semakin populer di kalangan masyarakat.
Bagi mereka yang melanggar larangan ini, denda yang dikenakan bisa berkisar antara €135 (sekitar Rp2.200.000) hingga €700 (sekitar Rp11.400.000). Meskipun demikian, akan ada periode tenggang awal bagi masyarakat untuk beradaptasi dengan aturan baru ini.
Dengan adanya peraturan ini, Prancis berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi anak-anak dan mengurangi jumlah kematian akibat asap rokok.
Prancis larangan merokok perlindungan anak kesehatan tempat umum