Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Audit Infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025, di ruang rapat IT Puspem Mejayan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum, Achmad Romadhon. Hadir dalam acara tersebut Kepala Diskominfo Kabupaten Madiun, Sawung Rehtomo, serta narasumber dari INIXINDO Surabaya. Peserta kegiatan terdiri dari unsur Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pranata komputer, dan tenaga teknis yang ahli di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Kepala Diskominfo, Sawung Rehtomo, menjelaskan bahwa tujuan dari bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman teknis kepada calon auditor internal mengenai pelaksanaan audit infrastruktur SPBE. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong tata kelola TIK yang efisien, aman, dan terintegrasi di lingkungan Pemkab Madiun.
"Sebagaimana telah kita pahami bersama, SPBE adalah inisiatif nasional untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terintegrasi dan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. SPBE bukan sekadar digitalisasi proses kerja, melainkan transformasi mendasar menuju birokrasi yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kinerja," tegas Sawung.
Dalam sambutannya, Achmad Romadhon menekankan pentingnya keterlibatan seluruh perangkat daerah dalam implementasi SPBE. Ia menjelaskan bahwa SPBE bukan hanya tanggung jawab Diskominfo saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak terkait.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan aparatur pemerintah dalam melaksanakan audit infrastruktur SPBE, sehingga tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi dapat berjalan dengan baik di Kabupaten Madiun.
Pemkab Madiun Bimbingan Teknis SPBE teknologi informasi