Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Rencana Penangkapan dan Pembunuhan 200 Burung Merpati di Limburg Ditolak

Limburg, Jerman – Para pecinta hewan di kota Limburg bisa bernapas lega setelah rencana untuk menangkap dan membunuh 200 burung merpati ditolak oleh Otoritas Perlindungan Alam setempat. Keputusan ini diambil setelah adanya protes keras dari para aktivis perlindungan hewan.

Latar belakang penolakan ini berawal dari keputusan Dewan Kota pada bulan November 2023 yang mengusulkan pengurangan populasi burung merpati di kota Lahn. Dalam usulan tersebut, terdapat rencana untuk membunuh burung-burung tersebut dengan cara yang sangat kontroversial, yaitu dengan mematahkan leher mereka.

Setelah melalui perdebatan yang sengit, pada bulan Juni 2024, masyarakat diundang untuk memberikan suara dalam sebuah referendum. Hasilnya, mayoritas pemilih mendukung pelaksanaan keputusan Dewan Kota. Namun, meskipun dukungan masyarakat cukup kuat, Otoritas Perlindungan Alam menolak permohonan dari pemerintah kota untuk mendapatkan izin khusus untuk melaksanakan penangkapan dan pembunuhan burung merpati.

Di tengah ketidakpastian tersebut, pemerintah kota sebelumnya pada bulan Mei menyatakan bahwa mereka tetap berpegang pada rencana awal untuk membunuh burung-burung ini. Mereka bahkan berencana untuk mengajukan permohonan kepada Otoritas Perlindungan Alam untuk menegaskan bahwa tidak diperlukan izin khusus untuk melakukan penangkapan dan pembunuhan.

Namun, Otoritas Perlindungan Alam Kabupaten Limburg-Weilburg dengan tegas menolak permohonan tersebut. Menurut mereka, burung merpati termasuk dalam kategori hewan liar yang dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Spesies. Oleh karena itu, izin khusus sangat diperlukan untuk melakukan tindakan tersebut.

Dalam penjelasan dari pihak Otoritas Perlindungan Alam, mereka hanya dapat mempertimbangkan penangkapan burung merpati menggunakan perangkap. Izin khusus hanya dapat diberikan jika tindakan tersebut dapat mencegah kerugian ekonomi yang signifikan. Namun, pihak pengusul tidak dapat memberikan bukti yang cukup terkait kerugian yang dimaksud.

Menariknya, sebelum keputusan ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Pertanian Hessen juga telah mengumumkan bahwa mereka telah mencabut peraturan dari tahun 2022 yang menyatakan bahwa burung merpati di area pemukiman tidak dianggap sebagai hewan liar.

Keputusan ini menjadi angin segar bagi para pecinta hewan dan menjadi contoh penting mengenai perlindungan terhadap hewan liar di Jerman.

library_books Tagesschau