Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Pemkab Tulungagung Ikuti Rakor KPK Bahas Tata Kelola Pemerintahan

Jakarta, 1 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Jakarta pada Selasa, 1 Juli 2025. Acara ini bertujuan untuk memperkuat komitmen antikorupsi dan meningkatkan transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bhinneka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung KPK. Agenda utama rakor adalah melakukan pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah secara keseluruhan. Ini merupakan tindak lanjut dari hasil rakor Kepala Daerah yang diadakan sebelumnya pada 19 Maret 2025 di D.I. Yogyakarta.

Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, SE., ME., hadir bersama Wakil Bupati, H. Ahmad Baharudin, SM., serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung. Mereka juga didampingi Sekretaris Daerah dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dari Pemkab Tulungagung.

Dalam rakor tersebut, Bupati Gatut memaparkan perkembangan 10 proyek strategis Pemda tahun 2025, evaluasi proyek strategis tahun 2024, serta laporan mengenai pengelolaan dana hibah, bantuan sosial, dan pokok-pokok pikiran dari DPRD. KPK juga menelaah berbagai mekanisme, termasuk pengangkatan dan mutasi aparatur sipil negara (ASN), anggaran perjalanan dinas, serta optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Bupati Gatut menyatakan bahwa pemaparan yang disampaikan mendapat apresiasi dan tanggapan positif dari tim KPK. Ia menegaskan bahwa kehadiran dan penjelasan Pemkab Tulungagung menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Rakor ini juga merupakan bagian dari penguatan koordinasi antara KPK dan pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Tulungagung. Hal ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperbaiki sistem pelayanan publik dan pengelolaan keuangan negara yang berintegritas.

Di sisi lain, Dr. Ely Kusumastuti, S.H., M.Hum., yang menjabat sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi. Ia menambahkan bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.

library_books Dinaskominfo Tulungagung