Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa dia belum mengetahui mengenai wacana pengenaan pajak 10 persen untuk olahraga padel. Pernyataan ini disampaikan Pramono saat memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota Jakarta pada Kamis, 3 Juli 2025.
Menurut Pramono, kabar mengenai pajak pada olahraga padel tersebut telah menjadi topik hangat dan viral di media sosial. "Jadi saya sendiri belum pernah tahu tentang olahraga padel dipungut pajak 10 persen, hebohnya udah setengah mati dan ada yang kemudian memviralkan dan dikirim ke saya maupun di IG story saya," ujarnya.
Meskipun banyak informasi yang beredar di masyarakat, Pramono menegaskan bahwa ia belum memberikan tanda tangan atau persetujuannya terkait kebijakan tersebut. Dia menjelaskan bahwa semua keputusan mengenai kebijakan di DKI Jakarta harus melalui dirinya sebagai gubernur. "Kan yang memutuskan gubernur. Jadi saya belum tahu, ya," tambahnya.
Olahraga padel sendiri merupakan salah satu jenis olahraga yang sedang naik daun di Indonesia. Olahraga ini merupakan kombinasi antara tenis dan squash, dimainkan di lapangan kecil dengan dinding. Dengan popularitasnya yang semakin meningkat, tidak heran jika muncul wacana untuk mengenakan pajak pada fasilitas olahraga ini. Namun, kebijakan ini masih perlu dikaji lebih lanjut oleh pemerintah.
Pramono berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berita yang belum pasti kebenarannya. Dia berjanji akan memberikan informasi yang jelas jika sudah ada keputusan resmi mengenai pajak olahraga padel.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pajak olahraga padel