Jakarta, 8 Juli 2025 – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan mengadakan konferensi pers untuk membahas draf terbaru Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dinilai bermasalah. Konferensi pers ini bertujuan untuk mengajak media dan masyarakat lebih sadar akan pentingnya perlindungan hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana.
Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, revisi RKUHAP seharusnya menjadi momen penting untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh kelompok masyarakat. Namun, draf terbaru justru menunjukkan praktik yang disebut "meaningful manipulation". Ini berarti bahwa partisipasi publik dalam proses revisi hanya bersifat prosedural tanpa adanya substansi yang nyata.
"RKUHAP ini seharusnya menjadi harapan untuk reformasi hukum, tetapi malah berubah menjadi 'Rancangan Kitab Undang-Undang Harapan Palsu'. Draf ini dapat memperkuat impunitas dan melemahkan hak-hak tersangka serta terdakwa," ungkap perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka juga menyoroti bahwa RKUHAP yang baru berpotensi mempertahankan praktik penyiksaan dan kriminalisasi terhadap kelompok-kelompok yang rentan.
Konferensi pers ini akan dilaksanakan pada:
- Tanggal: Selasa, 8 Juli 2025
Koalisi Masyarakat Sipil mengundang semua rekan media untuk hadir dan meliput acara ini sebagai upaya bersama dalam mengawal agenda reformasi hukum yang lebih adil dan menghormati hak asasi manusia. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung di 0852-1524-1116.
RKUHAP Koalisi Masyarakat Sipil konferensi pers hak asasi manusia