Jember — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Jember (UNEJ) pada hari Jumat, 4 Juli 2025. Acara ini berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Jember. Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam menguatkan sistem hukum, pendidikan, dan pelayanan publik yang berfokus pada penegakan hukum yang adil dan humanis.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, bersama Rektor Universitas Jember, Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., ASEAN Eng. Selain itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., juga turut menandatangani perjanjian kerja sama.
Dalam sambutannya, Dr. Kuntadi menekankan bahwa kolaborasi antara kejaksaan dan perguruan tinggi sangat penting. Kerja sama ini diharapkan dapat membangun kepercayaan publik serta menyiapkan generasi penerus aparat penegak hukum yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi. Ia juga memberikan apresiasi kepada alumni Fakultas Hukum Universitas Jember yang telah berkontribusi di institusi kejaksaan.
Sementara itu, Rektor Universitas Jember, Dr. Ir. Iwan Taruna, menjelaskan bahwa penandatanganan ini bukan hanya sekadar formalitas. "Ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan kampus yang berdampak, di mana praktik-praktik akademik di bidang hukum dapat diterapkan secara nyata," ujarnya.
Kerja sama ini meliputi berbagai kegiatan strategis. Beberapa di antaranya adalah pendampingan dalam perkara perdata dan tata usaha negara yang dilakukan oleh jaksa pengacara negara, program dosen praktisi, magang bagi mahasiswa di kejaksaan, penyelenggaraan kuliah umum bersama, serta penelitian dan kajian hukum secara kolaboratif. Selain itu, akan ada advokasi masyarakat yang berbasis pada keadilan restoratif, peningkatan sumber daya manusia di bidang penegakan hukum, serta penempatan jaksa untuk studi lanjut di Universitas Jember.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat terjalin sinergi yang baik antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Universitas Jember dalam upaya menciptakan sistem hukum yang lebih baik di Indonesia.
Kejaksaan Tinggi Universitas Jember MoU penegakan hukum