Jakarta, 11 Juli 2025 - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pemerintah akan mencabut bantuan sosial (bansos) bagi penerima yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online. Hal ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa.
Muhaimin Iskandar menyatakan, "Nanti akan kita telusuri datanya, kita cek datanya. Kalau ada bansos digunakan untuk judol, kita akan hentikan bantuan sosialnya." Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang tepat.
Lebih lanjut, Muhaimin menjelaskan bahwa pencabutan bansos akan tetap dilakukan meskipun penerima termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau miskin ekstrem. "Iya, pokoknya kita kasih hukuman (pencabutan bansos)," tegasnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat dalam judi online sepanjang tahun 2024. Total deposit judi online dari penerima bansos ini mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.
Menanggapi temuan tersebut, PPATK telah bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan secara efektif dan tepat sasaran, sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan bantuan sosial dan memastikan bahwa orang-orang yang membutuhkan benar-benar menerima dukungan yang mereka perlukan.
Dengan adanya tindakan tegas ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan bantuan sosial untuk hal-hal yang bermanfaat dan bukan untuk kegiatan yang merugikan.
bansos judi online Muhaimin Iskandar PPATK Kementerian Sosial