Menkop Budi Arie Setiadi Bahas Pengentasan Kemiskinan
JAKARTA, 12 Juli 2025 – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, bersama Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, baru saja menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) 8/2025. Pertemuan ini berlangsung pada 11 Juli 2025 dan dihadiri juga oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
Rapat ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya peran Kementerian Koperasi dalam membantu masyarakat melalui pelatihan koperasi. Pelatihan ini akan memanfaatkan teknologi Learning Management System (LMS) untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat.
Selain itu, Budi Arie juga mendorong pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berbadan hukum. Koperasi ini diharapkan dapat disesuaikan dengan potensi dan kekuatan lokal di masing-masing daerah. Dengan cara ini, diharapkan setiap desa dapat mengembangkan ekonominya secara mandiri dan berkelanjutan.
Menteri Koperasi optimis bahwa langkah ini akan menjadi awal dari gerakan besar untuk menguatkan ekonomi lokal dan mewujudkan keadilan sosial di seluruh desa di Indonesia. "Dengan koperasi, kita bisa bersama-sama mengatasi masalah ekonomi dan menciptakan peluang bagi semua orang," ujar Budi Arie.
Melalui Inpres 8/2025, pemerintah berharap dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan cita-cita pembangunan yang inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menteri Koperasi Inpres 8/2025 pengentasan kemiskinan koperasi desa