Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Kementerian Ekraf dan Koperasi Tandatangani MoU untuk Koperasi

Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Kementerian Koperasi resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada tanggal 12 Juli 2025. Penandatanganan ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam pengembangan koperasi di sektor ekonomi kreatif.

MoU ini mencakup delapan poin penting. Beberapa poin tersebut antara lain adalah penguatan kelembagaan koperasi, akses pembiayaan yang lebih baik, serta perlindungan kekayaan intelektual. Hal ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih besar bagi perkembangan koperasi di Indonesia.

Kementerian Ekraf menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari program #KerjaTerlaksana. Program ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global. Dengan adanya kolaborasi antara kedua kementerian, diharapkan koperasi dapat berkembang dan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat.

"Kami percaya bahwa pengembangan koperasi sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. Kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi banyak pihak," ujar salah satu pejabat dari Kementerian Ekraf.

Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan koperasi di Indonesia dapat lebih maju dan berkontribusi dalam memperkuat ekonomi nasional. Koperasi yang kuat akan mampu bersaing secara global dan memberikan manfaat bagi anggotanya serta masyarakat luas.

library_books Ekraf Ri