Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Aktivis Palestina Gugat Pemerintahan Trump Rp 300 Miliar

Seorang aktivis Palestina bernama Mahmoud Khalil mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Donald Trump dengan klaim kerugian mencapai $20 juta atau sekitar Rp 300 miliar. Klaim ini diajukan setelah Khalil menghabiskan waktu berbulan-bulan di pusat penahanan imigrasi dan melewatkan kelahiran anak pertamanya.

Laporan dari Associated Press pada hari Kamis menyebutkan bahwa Departemen Keamanan Dalam Negeri, Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE), serta Departemen Luar Negeri menjadi pihak yang dinamai dalam gugatan ini. Gugatan ini merupakan langkah awal sebelum mengajukan tuntutan hukum yang lebih formal.

Khalil, yang merupakan lulusan Universitas Columbia dan kini berusia 30 tahun, dikenal sebagai salah satu negosiator utama selama protes menentang perang di Gaza yang berlangsung di kampus tersebut. Ia dituduh melakukan penahanan yang salah, proses hukum yang jahat, dan disebut sebagai antisemit karena pidato damainya yang mendukung Palestina.

Ketika protes di Universitas Columbia dimulai pada musim semi tahun 2024, Khalil memilih untuk tidak bergabung langsung dalam aksi tersebut. Ia lebih memilih untuk bernegosiasi dengan pihak administrasi dan memberikan arahan kepada para mahasiswa.

Khalil ditangkap oleh agen ICE yang berpakaian biasa di depan apartemennya, lalu dibawa lebih dari 1.600 kilometer ke Jena, Louisiana. Selama 104 hari di penjara, istri, teman, dan tim hukumnya tidak dapat mengaksesnya.

Dalam pernyataannya, Khalil menyatakan bahwa ia akan membagikan uang penyelesaian kepada korban lain dari pemerintahan Trump yang hak konstitusionalnya atas kebebasan berbicara telah dilanggar, terutama terkait advokasi untuk Palestina. Ia juga menyatakan bahwa ia akan senang menerima permintaan maaf resmi sebagai ganti penyelesaian, serta perombakan kebijakan deportasi pemerintah.

"Tujuan saya bukan untuk memperkaya diri sendiri. Saya tidak ingin uang ini hanya karena saya butuh uang. Yang saya inginkan adalah akuntabilitas nyata. Akuntabilitas yang sesungguhnya terhadap ketidakadilan yang terjadi pada saya akibat proses hukum yang jahat yang ditargetkan kepada saya," kata Khalil pada media pada hari Kamis.

library_books Middleeasteye