Pemerintah Yordania sedang melakukan pengusiran paksa terhadap suku Bedouin yang dikenal sebagai Bedul dari rumah mereka di Petra. Menurut laporan dari Human Rights Watch, suku Bedul merupakan penghuni tertua di daerah sekitar situs arkeologi yang kini menjadi salah satu tujuan wisata dunia, menarik lebih dari satu juta pengunjung setiap tahunnya.
Berdasarkan rekaman wawancara dan dokumen pengadilan yang ditinjau oleh Human Rights Watch, terdapat sejumlah tindakan yang diambil oleh pemerintah Yordania untuk mengusir suku Bedul. Human Rights Watch menyebut langkah-langkah ini sebagai tindakan "koersif" atau memaksa. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah penghentian layanan air, serta pemotongan pembayaran jaminan sosial dan gaji bagi warga Bedul yang bekerja di Otoritas Pengembangan dan Pariwisata Petra (PDTRA).
Beberapa warga Bedul lainnya juga mengalami penahanan sewenang-wenang tanpa tuduhan, dengan pembebasan mereka bergantung pada kesediaan mereka untuk meninggalkan tempat tinggal mereka. Komunitas Bedul yang semi-nomaden ini tinggal di gua dan tenda di Gunung Stooh al-Nabi Harun. Mereka pertama kali menghadapi kampanye pengusiran yang dipimpin pemerintah saat Petra ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 1985.
Namun, sekitar 50 keluarga Bedul menolak untuk berpartisipasi dalam proses pemindahan dan tetap tinggal di lokasi hingga saat ini. Suku Bedouin, yang tempat tinggalnya telah ada sebelum batas negara modern ditetapkan, telah lama mengalami penganiayaan di seluruh wilayah tersebut. Hal ini juga terjadi di Tepi Barat yang diduduki, di mana Bedouin Palestina mengalami serangan dari pemukim Israel.
Kondisi ini menunjukkan tantangan besar yang dihadapi oleh suku Bedouin di Yordania dan sekitarnya, serta perlunya perhatian lebih terhadap hak asasi manusia mereka.
Yordania Bedouin Petra pengusiran hak asasi manusia