Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengikuti seminar nasional yang diadakan secara virtual dengan tema pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Acara ini berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025, dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, bersama beberapa pejabat lainnya seperti Aspidum Joko Budi Darmawan dan Aspidsus Wagiyo Santoso.
Seminar ini diselenggarakan oleh Universitas Diponegoro dan menjadi wadah untuk membahas bagaimana memperkuat peran kejaksaan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai pembicara kunci menekankan bahwa pembaruan KUHAP sangatlah penting. Ia menjelaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia dan mencegah praktik ketidakadilan dalam proses hukum.
Dalam seminar tersebut, juga hadir narasumber-narasumber terkemuka seperti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep N Mulyana, Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Suharnomo, dan beberapa akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Mereka semua membagikan pandangan dan pengalaman mengenai pentingnya KUHAP yang lebih baik.
Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan bahwa selama ini pengawasan terhadap tindakan hukum seperti penangkapan dan penyadapan masih bergantung pada jalur praperadilan, yang tidak cukup efektif. Oleh karena itu, pembaruan KUHAP harus mencerminkan nilai-nilai sistem peradilan yang lebih manusiawi dan adaptif dengan perkembangan zaman.
Beliau juga menyampaikan bahwa seringkali ada masalah dalam koordinasi antara penyidik dan penuntut umum, yang dapat menyebabkan pelanggaran prosedur dan menghambat proses pembuktian di pengadilan.
Jaksa Agung berharap agar pembahasan RUU KUHAP dilakukan dengan cermat dan melibatkan berbagai pihak, sehingga hasil akhirnya bukan hanya sekadar perubahan norma, tetapi juga produk hukum yang kuat dan sesuai dengan konstitusi.
Seminar ini menjadi langkah penting dalam mendorong sistem peradilan yang lebih baik di Indonesia, demi terciptanya keadilan bagi seluruh masyarakat.
Kejati Jatim seminar nasional pembaharuan KUHAP sistem peradilan