Malang - Sekretaris Desa Donowarih, Ary Widy Hartono, membantah adanya narasi yang menyatakan bahwa warga Dusun Karangjuwet diminta untuk mengungsi akibat adanya karnaval yang menghadirkan suara keras atau "sound horeg". Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai dengan isi surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Donowarih.
Ary menjelaskan bahwa surat edaran dengan nomor 400/125/35.07.23.2008/2025 itu sudah jelas dan tidak memberikan ruang untuk salah paham. Dalam surat tersebut, Pemerintah Desa Donowarih mengumumkan kegiatan Karnaval Pesta Rakyat Karangjuwet Vol 5 yang akan berlangsung di sepanjang Jalan Desa Donowarih.
Melalui surat edaran tersebut, pihak pemerintah desa memberikan himbauan kepada warga yang tinggal di sekitar jalan raya tempat pelaksanaan karnaval. Khususnya, mereka yang termasuk lansia, warga yang memiliki bayi dan anak-anak, serta mereka yang sedang dalam kondisi sakit, agar menjaga jarak dari lokasi kegiatan karnaval.
Kegiatan karnaval ini diharapkan dapat berlangsung dengan baik dan aman, serta memberikan hiburan bagi masyarakat. Namun, seperti yang diungkapkan Ary, perhatian khusus diberikan kepada kelompok rentan, sehingga mereka dapat menikmati suasana karnaval tanpa merasa terganggu.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan semua warga bisa memahami bahwa tidak ada instruksi untuk mengungsi dan dapat berpartisipasi dalam merayakan karnaval dengan penuh keceriaan.
Sekretaris Desa Donowarih Karnaval Karangjuwet Malang