Malang, Prokopim - Pemerintah Kota Batu berhasil meraih penghargaan dalam kategori Komitmen Terbaik dalam Penuntasan Disparitas Data Semester I Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Kamis, 24 Juli 2025.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, kepada Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, S.T., M.M.. Acara tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur serta para kepala daerah dari seluruh Jawa Timur. Dalam kesempatan ini, Wakil Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Effisiensi, serta Kepala BKPSDM Kota Batu, Santi Restuningsasi, dan pejabat lainnya.
Penghargaan ini merupakan bagian dari acara Rapat Koordinasi Evaluasi CASN Formasi Tahun 2024 dan Manajemen Talenta yang diadakan oleh Kantor Regional II BKN Surabaya. Acara ini dihadiri oleh sekitar 150 orang, termasuk pimpinan provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Disparitas data adalah perbedaan yang signifikan antara data kepegawaian yang terdapat di sistem BKN dan data dari sumber lain yang dimiliki oleh instansi pemerintah. Ketidaksesuaian ini dapat mempengaruhi berbagai aspek, seperti administrasi, pengembangan karir, dan perencanaan kebutuhan aparatur secara nasional.
Pemerintah Kota Batu menunjukkan komitmen yang kuat dengan memastikan bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) terdata dengan lengkap dan akurat dalam sistem nasional. Penuntasan disparitas data ini sejalan dengan prinsip manajemen ASN yang modern dan sangat penting dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif di era digital.
Dalam sambutannya, Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa keberhasilan dalam menyelesaikan disparitas data mencerminkan keseriusan kepala daerah dan perangkat kepegawaiannya dalam menciptakan pemerintahan yang efisien dan responsif.
Kota Batu penghargaan BKN disparitas data kepegawaian