Peristiwa penyerangan dan perusakan rumah doa jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) yang terjadi di Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Minggu, 27 Juli 2025, telah menarik perhatian publik dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Kejadian ini tidak hanya menjadi sorotan, tetapi juga memunculkan beragam pemberitaan dari media.
Namun, beberapa media menggunakan judul-judul sensasional dan diksi yang tendensius terkait peristiwa tersebut. Misalnya, penggunaan istilah "perang antar agama" tanpa adanya konfirmasi yang berimbang dan narasumber primer. Hal ini dikhawatirkan dapat memperkeruh suasana di masyarakat.
Menanggapi hal ini, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Padang mengingatkan para jurnalis untuk mematuhi kode etik jurnalistik dalam melaporkan peristiwa perusakan rumah doa GKSI. AJI Padang menekankan dua pasal penting dalam kode etik tersebut:
- Pasal 3: Wartawan Indonesia harus selalu menguji informasi dan memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan azas praduga tak bersalah.
Dalam konteks ini, AJI Padang menegaskan bahwa meskipun Indonesia adalah negara demokrasi dengan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi, namun kebebasan ini harus digunakan dengan hati-hati. Terutama dalam karya jurnalistik yang memerlukan disiplin ketat dalam verifikasi fakta. Media sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggung jawab moral untuk mengedukasi publik, bukan terjebak dalam sensasi yang dapat memicu konflik sosial.
Oleh karena itu, AJI Padang mengajak semua insan pers dan media untuk:
- Menjalankan kerja-kerja jurnalistik yang tidak memicu konflik sosial dan memperkeruh suasana.
- Mengedepankan perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) dan menekankan pada kebebasan beragama serta keberagaman dalam pemberitaan.
- Tidak membuat berita yang tendensius yang dapat menyudutkan korban.
- Hindari penggunaan foto dan video yang menampilkan korban anak.
- Mendorong pemerintah untuk memberikan pemulihan fisik dan psikologis bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
Ketua AJI Padang, Novia Harlina, menegaskan pentingnya menjaga etika dan tanggung jawab dalam pemberitaan untuk menciptakan suasana yang aman dan damai bagi semua masyarakat.
penyerangan gereja Padang etika jurnalistik AJI Padang