Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Keputusan Kontroversial Mahkamah Agung AS tentang Gerrymandering di Alabama

Pada tahun 2023, Mahkamah Agung Amerika Serikat membuat keputusan yang mengejutkan dalam kasus Allen v. Milligan. Kasus ini menyangkut peta daerah pemilihan di Alabama yang diduga melakukan diskriminasi rasial. Dua dari hakim Republik, yaitu Ketua Hakim John Roberts dan Hakim Brett Kavanaugh, memilih untuk menyatakan bahwa peta tersebut tidak adil dan harus diubah. Mereka memerintahkan Alabama untuk menggambar ulang peta agar memasukkan satu distrik baru yang mayoritas penduduknya berkulit hitam.

Dalam pendapatnya, Roberts menegaskan bahwa pengadilan tingkat bawah sudah menerapkan aturan hukum secara benar saat memutuskan bahwa peta tersebut melanggar hak-hak warga. Namun, keputusan ini sangat berbeda dari kebiasaan Mahkamah Agung sebelumnya yang cenderung menolak tantangan terhadap gerrymandering, terutama yang dilakukan secara partisan.

Gerrymandering adalah praktik mengatur peta daerah pemilihan sedemikian rupa sehingga menguntungkan satu pihak politik. Biasanya, Mahkamah Agung, terutama saat dipimpin oleh mayoritas hakim dari pihak Republik, jarang mendukung tindakan hukum yang menentang praktik ini. Dalam kasus Rucho v. Common Cause tahun 2019, mereka bahkan menyatakan bahwa pengadilan federal tidak boleh mengadili kasus yang berkaitan dengan gerrymandering partisan.

Namun, dalam kasus Milligan, dua hakim Republik ini berbeda pendapat dan memutuskan untuk mendukung upaya mengatasi diskriminasi rasial dalam peta pemilihan. Keputusan ini menjadi pertanyaan besar karena menunjukkan adanya perubahan sikap di Mahkamah Agung yang biasanya sangat konservatif.

Mengapa kedua hakim ini memutuskan berbeda? Jawaban lengkapnya dapat dilihat dalam perintah terbaru dari Mahkamah Agung yang dirilis Jumat malam. Menurut pengamat hukum Ian Millhiser, keputusan ini bisa menjadi tanda adanya perubahan penting dalam penafsiran hukum mengenai hak pilih dan gerrymandering di masa mendatang.

library_books Voxdotcom