Pada hari Jumat, 8 Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama beberapa instansi terkait melakukan kegiatan pemantauan langsung ke berbagai titik penjualan bahan pokok di daerah tersebut. Kegiatan ini dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Trenggalek bekerja sama dengan Polres Trenggalek, Kodim 0806 Trenggalek, Kejaksaan Negeri Trenggalek, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Trenggalek.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa stok bahan makanan pokok seperti beras, daging, minyak goreng, gas LPG, dan cabai tetap cukup dan harga tetap stabil di pasaran. Pemeriksaan dilakukan di berbagai tempat, mulai dari pasar basah, gudang Bulog, toko swalayan, hingga pangkalan gas LPG.
Hasil pantauan menunjukkan bahwa stok bahan pokok seperti beras, daging, gas LPG, dan minyak goreng dalam kondisi aman. Bahkan, harga cabai yang sering memicu inflasi cenderung menurun, sehingga kondisi ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, pengukuran volume minyak goreng dan gas LPG dilakukan dengan alat ukur resmi untuk memastikan bahwa volume yang dijual sesuai ketentuan. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa volume komoditas tersebut telah sesuai standar.
Plt. Asisten Sekda Bidang Perekonomian, Cusi Kurniawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dari pemerintah untuk menjaga kebutuhan pokok masyarakat agar tetap terpenuhi, baik dari segi jumlah, kualitas, maupun harga.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan bahan pokok tetap aman, demi kesejahteraan masyarakat setempat.
Trenggalek bahan pokok harga stabilitas pangan inflasi