Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

APBD DKI Jakarta Tahun 2026 Disepakati Rp95,3 Triliun, Naik 4,4 Persen

Kerangka awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran 2026 telah resmi disepakati dengan nilai sebesar Rp95,3 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 4,4 persen dibandingkan APBD 2025 yang sebesar Rp91,3 triliun.

Proses penyepakatan ini dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mereka menyepakati hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang menjadi dasar awal dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Sebelum disahkan, lima komisi DPRD melakukan pembahasan mendalam terhadap usulan RAPBD 2026 selama lima hari, mulai dari Selasa (5/8/2025) hingga Senin (11/8/2025). Setelah itu, Banggar bersama TAPD menyepakati angka akhir dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

Menurut Khoirudin, Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, "APBD kita ada kenaikan menjadi Rp95,351 triliun." Ia juga mengapresiasi bahwa angka inflasi di DKI Jakarta masih di bawah inflasi nasional. Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Jakarta cukup baik, lebih tinggi dari tingkat inflasi, sehingga menunjukkan adanya pertumbuhan riil yang positif.

Pertumbuhan ekonomi yang lebih baik ini penting untuk kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat. Dengan angka APBD yang meningkat dan kondisi inflasi yang terkendali, diharapkan pembangunan dan pelayanan publik di DKI Jakarta dapat berjalan lebih baik lagi di tahun mendatang.

library_books Idx Channel