Pemerintah Kabupaten Badung menunjukkan dukungannya kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah tersebut. Melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP), Badung bersama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali resmi meluncurkan program baru bernama Sidi Kumbara. Program ini bertujuan membantu UMKM di Badung agar bisa mendapatkan kredit dengan plafon hingga Rp 100 juta tanpa bunga. Sebelumnya, plafon kredit ini hanya Rp 25 juta, tetapi sekarang naik menjadi Rp 100 juta, sehingga pelaku usaha bisa mendapatkan modal lebih besar untuk mengembangkan usahanya.
Peluncuran program ini dilakukan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta. Acara berlangsung di Wantilan Serbaguna Karang Dalem II, Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, pada hari Sabtu, 30 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyatakan bahwa program ini merupakan solusi penting untuk permodalan UMKM di Badung. Ia menjelaskan bahwa seluruh biaya kredit akan ditanggung oleh Pemkab Badung, sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir akan beban bunga atau biaya tambahan lainnya.
Program Sidi Kumbara ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat kecil dan memperkuat usaha mikro di Badung, Bali. Dengan adanya akses kredit hingga Rp 100 juta tanpa bunga, para pelaku usaha kini punya peluang lebih besar untuk mengembangkan bisnis mereka dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat bisa mengunjungi situs resmi Pemerintah Kabupaten Badung.
UMKM Badung kredit tanpa bunga Sidi Kumbara usaha mikro