Calon Walikota New York dari Partai Demokrat, Zohran Mamdani, menyatakan bahwa ia tidak setuju jika dana pensiun kota tersebut diinvestasikan dalam obligasi Israel. Pernyataannya ini disampaikan dalam sebuah wawancara di televisi CBS New York, pada hari Minggu. Mamdani mengatakan bahwa ia percaya dana tersebut tidak boleh diinvestasikan dalam obligasi yang dianggap melanggar hukum internasional.
Dalam wawancara tersebut, pembawa acara Marcia Kramer bertanya apakah Mamdani akan meminta pengelola dana pensiun kota untuk mencabut investasi dari perusahaan yang berbisnis dengan Israel, termasuk obligasi Israel. Sebelumnya, kota New York memang memiliki investasi besar di kedua bidang tersebut.
Mamdani menjawab, "Saya pikir kita seharusnya tidak memiliki dana yang diinvestasikan dalam pelanggaran hukum internasional." Ia juga menyebut bahwa pengelola saat ini, Brad Lander, telah mengambil langkah yang tepat terkait obligasi Israel.
Ketika Kramer bertanya lebih jauh mengenai posisi Mamdani terhadap divestasi dari perusahaan lain yang berbisnis dengan Israel, Mamdani menghindari jawaban langsung dan menekankan pentingnya memahami di mana kota secara langsung terlibat.
"Yang terpenting adalah mengetahui di mana kita secara langsung terlibat, dan dalam dana pensiun kota, pembelian obligasi Israel menunjukkan nilai-nilai kita. Nilai-nilai kita seharusnya sesuai dengan hukum internasional," katanya.
Sejauh Maret tahun lalu, dana pensiun Negara Bagian New York (New York State Common Retirement Fund) memiliki sekitar 352 juta dolar AS dalam obligasi Israel, menjadikannya salah satu investor terbesar di Amerika Serikat dalam obligasi tersebut.
Mamdani juga menyampaikan bahwa selama kampanye primer, ia berulang kali menyatakan bahwa pemerintahan saat ini harus kembali mematuhi hukum internasional jika melakukan pelanggaran melalui kebijakannya. Ia menegaskan pentingnya nilai-nilai tersebut dalam pengambilan keputusan politik dan keuangan di kota New York.
New York walikota Mamdani investasi obligasi Israel hukum internasional