Pada hari ini, di ruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa, diadakan rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, S.Si, MAP, dan Wakil Bupati Minahasa, Ibu Vanda Sarundajang, SS. Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Bapak Drs. Robby Longkutoy, MM, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Ibu Putri Pontororing, SE, MM, serta Bapak Adrie Kamasi, SH, MH. Hadir pula para anggota DPRD yang mengikuti jalannya rapat ini dengan seksama.
Dalam rapat tersebut, Bupati Minahasa menyampaikan pentingnya perubahan anggaran yang dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan dana daerah serta mendukung program-program prioritas pemerintah daerah.
Selain itu, rapat ini juga membahas berbagai usulan dan masukan dari anggota DPRD terkait revisi anggaran yang akan mendukung berbagai program pembangunan seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan anggaran yang disusun bisa lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat ini menunjukkan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam rangka memastikan penggunaan anggaran yang tepat dan bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Minahasa. Kabupaten Minahasa sendiri adalah salah satu daerah di Indonesia yang terus berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan warga setempat.
Minahasa APBD 2025 DPRD rapat perubahan anggaran