Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengimbau seluruh warga untuk mengibarkan bendera Merah Putih sesuai jadwal peringatan nasional yang akan datang. Pada tanggal 30 September 2025, warga diingatkan untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI. Peristiwa ini merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Indonesia yang terjadi pada tahun 1965 dan menjadi bagian dari sejarah perjuangan bangsa.
Selain itu, pada tanggal 1 Oktober 2025, warga diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih penuh sebagai bentuk penghormatan dan peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Hari ini diperingati untuk mengenang pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang harus selalu dijaga dan dipelihara.
Himbauan ini disampaikan melalui akun resmi Humas Tulungagung dan diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat mengikuti dan mematuhi instruksi ini. Mengibarkan bendera sesuai dengan ketentuan ini merupakan bentuk rasa nasionalisme dan penghormatan kepada para pahlawan serta simbol kebanggaan bangsa Indonesia.
Jangan lupa, ya! Ucapkan juga "Ojo Lali Yo Luurrr" sebagai pengingat untuk selalu ingat dan menghormati perjuangan bangsa. Mari kita bersama-sama menjaga dan memperkuat semangat nasionalisme dalam setiap langkah kita sehari-hari.
Tulungagung bendera Merah Putih G30S/PKI Hari Kesaktian Pancasila himbauan 2025